BANDUNG, polban.ac.id – Pada tanggal 28 Oktober 2024, Politeknik Negeri Bandung (Polban) melaksanakan tes urin bagi para pegawai sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Tes ini berlangsung dalam dua sesi di Gedung H lantai 2. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 3299/D1/PR.06.00/2024 tertanggal 12 September 2024, yang mengamanatkan pelaksanaan tes urin bagi ASN dan PPNPN. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada pemberitahuan Biro Perencanaan Nomor 11388/A.A1/PR.06.00/2024 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Polban, Ibu Yusmiati Kusuma, S.ST., M.T., M.Sc.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam rangka mendukung rencana aksi nasional untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Polban. Lebih lanjut, Polban telah membentuk Tim Satgas P4GN yang dipimpin oleh Bapak Erwin Yusuf M.T., dan beranggotakan beberapa staf lainnya, termasuk Ibu Ajeng Ayu Mulanti, S.Pd., M.Pd., Bapak Sulaeman S.A.P., Ibu Retno Mustikawati, S.E., dan Bapak Asep Gandamanah. Ibu Yusmiati juga mengungkapkan harapannya agar di tahun mendatang, kerja sama dalam hal pembinaan teknis terkait P4GN dapat lebih ditingkatkan, tidak hanya bagi pegawai tetapi juga untuk mahasiswa.
Selanjutnya, arahan mengenai pelaksanaan tes urin disampaikan oleh Bapak Asep Sutisna, S.Sos., Penyuluh Narkoba Ahli Muda. Beliau menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika. Tes urin ini dilaksanakan secara acak dan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung P4GN. Dalam arahannya, Bapak Asep juga mengingatkan para peserta untuk mencatat semua obat yang dikonsumsi dalam dua minggu terakhir, baik obat resep maupun obat yang dibeli bebas, guna memastikan hasil tes yang akurat. Tindakan ini perlu dilakukan terutama bagi peserta yang sedang menjalani perawatan medis tertentu.
Pelaksanaan tes urin dimulai dengan panduan singkat dari MC, Bapak Sulaeman, yang mengingatkan kembali prosedur pengisian formulir dan tata cara pelaksanaan tes urin agar berjalan tertib dan lancar.
Selama pelaksanaan tes urin, para peserta terlebih dahulu mengisi daftar hadir dan mendapatkan nomor antrian. Setelah itu, setiap peserta diharuskan mengisi surat pernyataan dan menunggu panggilan dari panitia pelaksana. Ketika tiba giliran masing-masing, peserta melaksanakan tes urin dengan mengisi pot yang disediakan dan kemudian mengembalikannya ke meja yang telah ditentukan sesuai nomor pot yang diambil. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pengembalian. Setelah semua pot yang telah diisi urin dikembalikan, proses tes urin pun selesai. Hasil dari tes urin ini akan diterima dalam waktu sepuluh hari kerja.
Acara ini diakhiri pada pukul 15.30 dengan jumlah peserta sebanyak 219 orang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya tes urin ini, diharapkan kesadaran seluruh pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dapat meningkat serta tercipta lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba. (dhit)