BANDUNG, polban.ac.id – Diberitahukan kepada seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Politeknik Negeri Bandung, agar segera melaporkan harta kekayaannya melalui formulir LHKPN untuk pejabat dan formulir LHAKSN untuk selain pejabat. Batas Akhir penyampaian laporan LHAKSN berupa hardcopy pada tanggal 28 Maret 2019 dan untuk LHKPN secara online pada tanggal 31 Maret 2019. Informasi lengkap sebagai berikut:
PEMBERITAHUAN_PELAPORAN_lhkpn_DAN_lhkasn_TAHUN 2018Formulir LHKASN bisa diunduh disini.