Visi
Menjadi Program Studi yang unggul dan terdepan dalam bidang akuntansi manajemen pemerintahan pada tahun 2020.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan bidang akuntansi manajemen pemerintahan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, memiliki semangat terus berkembang, bermoral, berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan.
- Melaksanakan penelitian terapan bidang akuntansi manajemen pemerintahan serta menyebarluaskan hasilnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bidang akuntansi manajemen pemerintahan melalui pemenfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk peningkatan mutu kehidupan.
- Sebagai teknisi ahli akuntansi dalam mengelola anggaran di sektor publik : (1) Sarjana Sain Terapan yang mampu melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengandalian anggaran dan kegiatan sehingga mampu memetakan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di sektor publik; (2) Sarjana Sain Terapan yang mampu melaksanakan fungsi perbendaharaan sesuai dengan pagu anggaran dan efiseinsi pengelolaan kas.
- Sebagai teknisi ahli akuntansi dalam menyajikan laporan keuangan dan non keuangan di sektor publik : Sarjana Sain Terapan yang mampu menyediakan informasi keuangan dan non keuangan di sektor publik terkait dengan tahapan proses penyusunan laporan keuangan dan non keuangan untuk memastikan kesesuaian dengan SAP dan peraturan perundangan yang berlaku.
- Sebagai teknisi ahli akuntansi dalam menyusun program audit dan melakukan audit kinerja sektor publik : Sarjana Sain Terapan yang mampu merencanakan dan menyusun program audit keuangan dan audit kinerja sektor publik dengan menggunakan standar pemeriksaan yang berlaku.
- Sebagai teknisi ahli akuntansi dalam mengelola (mulai dari merencanakan, menganggarkan, mengadakan, menggunakan dan menghapuskan) aset sektor publik : Sarjana Sain Terapan yang mampu mengelola (mulai dari merencanakan, menganggarkan, mengadakan, menggunakan dan menghapuskan) aset publik.
- Sikap dan Tata Nilai
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan  sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air,memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, Â agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
- Penguasaan Pengetahuan
- Mampu menguasai konsep teoritis secara mendalam kerangka dasar penyajian dan pengungkapan laporan keuangan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba (F7);
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam siklus akuntansi dalam pelaporan keuangan;
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam entitas akuntansi dan entitas pelaporan entitas entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam prinsip pengakuan, prinsip pengukuran, penyajian dan pengungkapan elemen laporan keuangan;
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam standar akuntansi keuangan yang berlaku untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba (FA1, FA2, F3, F7);
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam akuntansi biaya tradisonal meliputi sistem job order costing, process costing (MA1, MA2);
- Menguasai konsep teoritis secara umum akuntansi biaya alternatif sebagai dasar meliputi activity based costing dan target costing dalam rangka penyusunan standar biaya layanan (MA1, MA2);
- Menguasai konsep teoritis secara umum informasi akuntansi manajerial sebagai dasar untuk perencanaan, pengendalian, penilaian kinerja dan pengambilan keputusan (MA2, F5);
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam penyusunan anggaran entitas pemerintah dan organisasi sektor publik: (MA1, MA2);
- Menguasai konsep teoritis secara umum akuntansi pertanggungjawaban dan harga transfer divisional (F5);
- Menguasai konsep teoritis secara umum kinerja keuangan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam pengelolaan keuangan negara yang meliputi penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban (akuntansi dan pelaporan) serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara;
- Menguasai konsep teoritis manajemen keuangan pemerintah dan organisasi nirlaba (FFM) meliputi manajemen kas, piutang, utang, dan penilaian investasi (FM);
- Menguasai konsep teoritis secara umum peraturan perpajakan yang relevan dengan wajib pajak pribadi dan badan;
- Menguasai konsep teoritis secara umum tujuan, tahapan dan standar audit;
- Menguasai konsep teoritis secara umum sistem informasi akuntansi;
- Menguasai konsep teoritis secara umum manajemen resiko entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Menguasai prinsip aplikasi komputer dan perangkat lunak akuntansi;
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam penelitian terapan;
- Menguasai konsep teoritis tentang karakteristik organisasi sektor public dan jenis-jenis entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Menguasai prinsip dasar manajemen stratejik organisasi pemerintah;
- Menguasai konsep teoritis secara mendalam teknik penyusunan dan pengukuran indikator kinerja program entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
- Keterampilan Umum
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan akuntansi sektor publik sesuai dengan standar kompetensi kerja bidangakuntansi sektor publik ;
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;
- Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan akuntansi dan teknologi informasipada akuntansi sektor publik yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang akuntansi sektor publik dalam rangka menghasilkan informasi keuangan dan non keuangan;
- Mampu menyusun hasil akuntansi sektor publik dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
- Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur standar, spesifikasi desain teknologi informasi, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pelaksanaan kerja di bidang akuntansi sektor publik;
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerjasama dan hasil kerjasama didalam maupun di luar lembaganya;
- Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan akuntansi sektor publik yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, mendistribusikan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
- Keterampilan Khusus
- Mampu mengidentifikasi transaksi dan melakukan pencatatan akuntansi atas transaksi pemerintah dan organisasi nirlaba berdasarkan dokumen yang relevan secara mandiri;
- Mampu secara mandiri memproses buku besar, menyusun neraca percobaan, membuat jurnal penyesuaian dan mengidentifikasi kesalahan pencatatan serta membuat jurnal koreksi atas kesalahan, melakukan rekonsiliasi kas entitas akuntansi dan entitas pelaporan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba. (F3);
- Mampu secara mandiri menyusun Laporan Keuangan entitas akuntansi pemerintah Pusat sesuai standar akuntansi pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual;
- Mampu secara mandiri menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (laporan keuangan tingkat SKPD dan Laporan Keuangan Konsolidasian Pemerintah Daerah) sesuai standar akuntansi pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual;
- Mampu secara mandiri menyusun Laporan Keuangan entitas tunggal organisasi nirlaba sesuai standar akuntansi yang telah ditentukan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual;
- Mampu menganalisis kesesuaian kebijakan akuntansi dengan standar akuntansi yang berlaku untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Mampu secara mandiri menghitung, menganalisis dan mengevaluasi standar biaya pelayanan dengan teknik akuntansi biaya tradisional, meliputi system job order costing maupun process costing berdasarkan data yang tersedia sebagai dasar dalam penyusunan laporan standar biaya pelayanan (MA1, MA2);
- Mampu secara mandiri menghitung, menganalisis dan mengevaluasi standar biaya layanan dengan teknik akuntansi biaya alternatif, meliputi activity based costing dan target costing berdasarkan data yang tersedia, dan berkontribusi dalam penyusunan laporan standar biaya layanan (F2/FMA);
- Mampu secara mandiri mengidentifikasikan proses dalam program dan kegiatan serta menyediakan data biaya dan data keuangan yang dibutuhkan dalam pembuatan anggaran entitas pemerintah dan organisasi nirlaba (MA1, MA2);
- Mampu secara mandiri mengolah data biaya dalam rangka berkontribusi dalam menganalisis biaya relevan, analisis biaya-manfaat, analisis biaya standar, penentuan harga transfer sebagai dasar perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan (MA2);
- Mampu menghitung rasio kesehatan keuangan terdiri atas rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio kinerja yang meliputi keekonomisan, efisiensi dan efektivitas (F1, F3);
- Mampu berkontribusi dalam pelaksanaan manajemen kas, piutang, utang dan investasi organisasi sektor publik;
- Mampu menerapkan teknik penilaian investasi;
- Mampu secara mandiri mencatat dan melaporkan aset pada entitas pemerintah dan orgnisasi nirlaba;
- Mampu mengindentifikasi, menghitung dan menyajikan Surat Pemberitahuan (SPT) atas: – Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. – Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk entitas pemerintah dan orgaisasi nirlaba sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri;
- Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21, 22, 23, 26 dan PPN sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku;
- Mampu menyajikan Surat Setoran Pajak (SSP) atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
- Mampu dibawah supervisi melaksanakan audit entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Mampu menemukan masalah procedural serta solusi dalam proses penyusunan laporan keuangan, anggaran dan administrasi perpajakan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba;
- Mampu mengidentifikasi, mendokumentasikan dan memanfaatkan sistem informasi akuntansi;
- Mampu mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak (aplikasi pengolah angka, aplikasi pengolah data, aplikasi presentasi dan aplikasi akuntansi) dalam rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan dan pengauditan;
- Mampu melaksanakan penelitian terapan;
- Mampu menyusun dan mengukur indikator kinerja dalam rangka penyusunan kegiatan dan program organisasi pemerintah dan entitas nirlaba.
Profil industri dan perusahaan dimana para alumni menempuh karir mereka adalah pada instansi pemerintahan baik pada tingkat pemerintahan pusat, propinsi, kabupaten dan pemerintahan kota dalam bidang perencanaan dan penganggaran, pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
Penggunaan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Program Studi D4 Akuntansi Manajemen Pemerintahan memiliki kelas kerjasama dengan instansi pemerintah.